KASUS POTONG ALAT VITAL, KORBAN MINTA TERDAKWA DIBEBASKAN
SOLO Korban yaitu I Putu, mengaku telah memaafkan terdakwa, yaitu Yenita Carolina, yang tak lain merupakan istrinya. Di hadapan majelis hakim, yang dipimpin Richmond Parluhutan Barbarossa Sitoroes, korban meminta terdakwa, dibebaskan…