Rumah perlindungan pekerja perempuan diresmikan Bupati secara simbolis dengan pemotongan buntal. Bupati menyatakan, pencanangan rp3 Nawasena merupakan inovasi positif. Terutama sebagai bentuk komitmen PT Eagle Glove Indonesia dalam memberikan hak pekerja perempuan di lingkungan kerja. Bupati berharap, keberadaan rp3 Nawasena dapat memotivasi perusahaan atau industri lain untuk melaksanakan langkah serupa.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyatakan “Dengan adanya dari Menteri PP yang di mana saya melihat tadi perwakilan dari devisi-devisi di PT ini begitu antusias dan juga tadi di videokan yang bagaimana perempuan-perempuan pekerja khususnya di PT ini sudah memenuhi persyaratan-persyaratan untuk menjadi PT yang menghargai perempuan.”
Kustini menambahkan, sebagai pemegang predikat daerah ramah perempuan dan layak anak, pemerintah kabupaten Sleman konsisten melaksanakan pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan kesetaraan gender, meningkatkan kualitas hidup perempuan dan menjamin perlindungan hak perempuan.
Direktur PT Eagle Glove Indonesia, Tri Widrati menyampaikan bahwa 85 persen dari karyawan PT Eagle Glove Indonesia merupakan pekerja perempuan. Hal inilah yang menjadi salah satu latarbelakang pihaknya untuk menginisiasi rumah perlindungan bagi pekerja perempuan.
Direktur PT Eagle Glove Indonesia, Tri Widrati menyatakan “Ya jadi ini pertama kali di Sleman, perusahaan Eangle Glove Indonesia ini membentuk rumah perlindungan pekerjaan perempuan, jadi ini kan fungsinya untuk memberikan rasa nyaman pada perempuan-perempuan pekerja di pabrik ini,manakala kalau mereka ada permasalahan perusahaan bisa memberikan perlindungan, memberikan solusi artinya ketika pekerjaan perempuan itu nyaman harapannya juga pabrik perusahaan akan glundungan karena mereka akan bekerja dengan maksimal, tapi kalau mereka ada masalah gak di atasi tidak ada bantuan dari perusahaan tidak ada peduli dari perusahaan maka mereka juga tidak akan maksimal kenerjannya. Jadi ini timbak balik yang sangat positif hubungan mutualisme yang sangat saling menguntungkan.”
Keberadaan rumah perlindungan ini merupakan timbal balik antara perusahaan dan pekerja. Ketika pekerja merasa aman, nyaman, dan tidak memiliki kendala dalam bekerja, maka perusahaan juga akan menerima keuntungan produktivitas dari pekerja.
Widi, RBTV