Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo memberikan penghargaan kalurahan inovatif ini, didampingi Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat dan kalurahan.

Gelar juara pertama lomba kalurahan inovatif diraih oleh Kalurahan Tridadi, Sleman. Untuk juara kedua diraih oleh Kalurahan Wukirsari, Cangkringan, dan juara ketiga dimenangkan oleh kalurahan Wedomartani, Ngemplak.

Bupati Kustini Sri Purnomo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Apresiasi atas evaluasi kalurahan inovatif tersebut, diharapkan bupati dapat menjadi pemacu semangat seluruh pamong kalurahan dalam melayani masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sleman dapat semakin meningkat melalui pelayanan yang prima.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo Menyatakan “Saya atas nama pemerintahuan dari Sleman, mohon atas nama saya pribadi, pertama-tama mengucapkan selamat kepada kelurahan-kelurahan yang pada hari ini memperoleh penghargaan atas prestasi dalam evaluasi kalurahan inovatif, baik itu kalurahan inofatif, kalurahan perkembangan desa dan kalurahan, TP-PKK, karang taruna berprestasi dari WKSBM.”

Bupati mengimbau agar para pemenang tidak sekadar melihat nominal penghargaan yang diterima. Bupati mengajak seluruh pamong kalurahan untuk terus berkreasi melalui berbagai inovasi, serta terus berdedikasi untuk memberikan layanan yang bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Dinas PMK, Samsul Bakri menerangkan, kegiatan evaluasi kalurahan inovatif dimaksudkan untuk lebih mendorong semua kalurahan dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan untuk kemasyarakatan, juga pelayanan publik, yang banyak dikembangkan melalui berbagai inovasi. Evaluasi kalurahan inovatif 2023 merupakan penyelenggaraan kali kedua. Proses evaluasi pada tahun ini, telah dilakukan sejak bulan Juni hingga bulan Agustus.

Kepala Dinas PMK, Samsul Bakri Menyatakan “Gini, terkait dengan yang pelayanan masyarakat, itu kan ketika kelurahan-kelurahan mempunyai inovasi dalam bentuk apa pun yang nanti disesuaikan dengan kondisi yang ada di masyarakat. Kalau masyarakat itu misalnya, waktu menjadi sangat berharga, sehingga ketika kalurahan itu mempunyai inovasi terkait dengan pelayan di mana masyarakat berkedudukan dan sebagainya. Masyarakat bisa dilayani secara online, kan masyarakat tidak perlu harus datang ke kalurahan, bisa itu mereka mengajukan permohonan, surat keterangan atau surat pengajuan permohonan KTP misalnya.”

Widi, RBTV.

By Erin RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *