TANAH SENGKETA DIBLOKIR BPN, DIJUAL DIBAWAH TANGAN
Sebidang tanah di Laweyan Purwosari Surakarta seluas 216 meter persegi yang telah bersertifikat, dijual oleh Mar Intan penjualan awal dilaukan secara bawah tangan. Penjual tanah tersebut adalah ibu kandung tergugat,…





