SLEMAN – Kasus keracunan masal yang terjadi dalam sebuah hajatan di Tempel, Sleman, terus didalami oleh pihak kepolisian. Dengan jumlah korban yang tercatat mencapai 148 orang, penyelidikan kini berada di bawah kewenangan Polresta Sleman, menggantikan Polsek Tempel yang sebelumnya menangani kasus ini. Untuk mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut, polisi telah memeriksa pihak penyedia hidangan serta meminta keterangan dari penyelenggara acara.

Sementara itu, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang disajikan dalam resepsi pernikahan di Krasaan, Lumbungrejo, Tempel, Sleman, yang berlangsung pada hari Sabtu. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai faktor yang menyebabkan keracunan massal tersebut.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Etinato Ering Wibowo, menegaskan bahwa sejauh ini belum ditemukan indikasi adanya unsur kesengajaan dalam kasus ini. Namun, jika nantinya terbukti ada unsur kesengajaan, kepolisian tidak akan ragu untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Sebelumnya, pada hari Minggu, ratusan warga dari Lumbungrejo, Tempel, Sleman, serta Muntilan, Magelang, mengeluhkan gejala mual, pusing, muntah, dan demam menggigil setelah menyantap hidangan dalam resepsi tersebut.

Para korban telah mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit di Sleman dan Muntilan serta di posko kesehatan setempat. Sebagian besar dari mereka telah diperbolehkan pulang, sementara beberapa lainnya masih menjalani rawat inap guna memastikan kondisi mereka benar-benar pulih.

Widi, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *