Profesor Zaenal Arifin, menyebut bahwa perencanaan kauangan penting di lakukan, agar tujuan-tujuan keuangan seseorang, memiliki probabilitas yang lebih tinggi, untuk mencapai suatu hal yang di inginkan. Inilah yang di sampaikannya saat di kukuhkan sebagai professor dalam rapat terbuka senat Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Profesor Zainal Arifin, dalam pidatonya mengatakan, perencanaan keuangan di lakukan sebagai upaya, untuk mencegah masalah-masalah keuangan, seperti terjerat peminjaman online, hingga investasi bodong.
“Perencanaan keuangan adalah perencanaan agar keuangan seseorang memiliki probabilitas yang lebih tunggi untuk tercapai. Di sisi lain perencanaan keuangan berupaya agar masalah-masalah keuangan dapat di hindari. Kabar berita seseorang mengalami masalah keuangan, sering kita dengar. Mulai dari terjerat pinjaman online hingga mengikuti investasi bodong.” Ungkap Zainal Arifin, guru besar UII bidang ilmu manajemen keuangan
Sementara itu professor Ridwan mengatakan, diskresi di anggap sebagai bentuk kesewenang-wenangan pejabat negara, terhadap warganya. Sebagai suatu kesewenangan, dekresi di ibaratkan sebagai pedang bermata 2, yang dapat di gunakan dalam kebaikan, maupun keburukan, tergantung siapa yang menggunakannya.
“Bagi sebagian orang diskresi di anggap dan di dukung dengan beberapa fakta sebagai sumber kesewenang-wenangan penguasa terhadap warga. Diskresi memberikan peluang bagi penguasa untuk melampaui batas dan menempatkan kepentingan pribadi di atas kepentingan umum. Di mana ada diskresi, di situ ada kesewenang-wenangan.” Ungkap Ridwan, guru besar UII bidang ilmu hukum
Paparan dua professor ini di sampaikan dalam rapat terbuka senat, pengukuhan profesor oleh Universitas Islam Indonesia, di Auditorium KH Abdul Kahar Muzakkir, Kamis 30 Mei 2024. Dalam rapat terbuka senat ini, UII menambah jajaran profesornya, yaitu profesor doktor Zainal Arifin M. Si., sebagai profesor di bidang ilmu manajemen keuangan, dan profesor doktor Ridwan S.H., M. Hum., sebagai profesor bidang ilmu hukum.
Bagas, RBTV.