Puluhan warga kecamatan Patuk, Gunungkidul berkumpul memadati kawasan kantor kecamatan setempat. Hal itu di lakukan untuk mendeklarasikan diri mundur sebagai keluarga penerima manfaat bantuan sosial, program keluarga harapan atau bansos PKH.
Total ada 53 warga ini mengundurkan diri sebagai penerima bansos karena malu dan merasa cukup, karena sudah memiliki pekerjaan yang layak. Umumnya warga sudah menerima manfaat bansos PKH, sejak 2016 lalu dengan nominal yang beragam. Nominal tersebut mulai dari 300 ribu rupiah, hingga tujuh ratus lima puluh ribu rupiah yang bisa di ambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain menggelar deklarasi, puluhan warga ini juga menandatangi kesepakatan deklrasasi yang berisikan pengunduran diri mereka sebagai penerima bansos. Serta menjunjung rasa keadilan sehingga mereka perlu mengundurkan diri sebagai penerima manfaat.
“bukan sombong, tapi saya agak malu rumah saya sudah rapi, punya motor, tapi mobil belum. inshaAllah bisa, walaupun anak saya masih kecil sekolah”. Ujar Sugiono, warga.
Pemerintah Gunungkidul mengaku mengapresiasi, apa yang di lakukan oleh puluhan warga di kecamatan Patuk ini.
“warga masyarakat Patuk yang selama ini mendapatkan bantuan program keluarga harapan. Ada sekitar 53 orang mendeklarasikan diri, untuk mendur atau tidak mendapatkan bantuan kembali. Bagi mereka yang sudah menyadari dirinya dan mereka mampu dan ini bagian dari embrio dan memberikan contoh bagi masyarakat yang lain”. Ujar Sunaryanta, Bupati Gunungkidul.
Awalnya, para warga yang ada merupakan keluarga penerima manfaat bantuan sosial program keluarga harapan. Namun dengan seiringnya waktu, pertumbuhan ekonomi membuat mereka merasa tidak layak. Dan bantuan sosial harus di serahkan kepada yang membutuhkan.
Agung Ristiono, RBTV.