Pemerintah kabupaten Kulon Progo, terus menggodok rancangan pembangunan jangka panjang daerah atau RPJPD, tahun 2025, hingga 2045. Dalam rapat tersebut, banyak pihak yang di libatkan dari berbagai unsur, seperti pemerintah, akademis, pengusaha, hingga masyarakat.

Pemerintah kabupaten Kulon Progo, hingga kini terus menggodok rancangan pembangunan jangka panjang daerah, tahun 2025-2045. Penggodokan di lakukan dalam berbagai tahapan serta melibatkan banyak pihak. Musrenbang berlangsung di aula Adikarta, sekretariat daerah Kulon Progo. Sekitar 200 orang di hadirkan dalam ke dalam kegiatan ini, meliputi unsur pemerintah, akademisi, pengusaha, dan masyarakat.

“Rancangan pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045, harus berpedoman pada RPJPN 2025-2045, serta pada RPJPD DIY tahun 2025-2045. Keselarasan antara visi-misi kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah, dengan visi-misi jangka panjang DIY maupun nasional harus di jaga agar selaras dan harmonis.” Ungkap Ni Made Dwipanti Indrayanti, bupati Kulon Progo

Adapun proyek awal RPJPD 2025-2045, meliputi proyek-proyek strategi nasional di Kulon Progo sebagai dampak beroperasinya bandara YIA dengan penuh seperti pengembangan area Aerotropolis, pengembangan kawasan wisata strategis Borobudur, pengembangan kawasan Menoreh, Pembangunan JJLS, dan lain-lain.

“Pada awal RPJPD periode 2025-2045 nanti, kita masih mempunyai peluang berupa proyek strategis nasional yang berlokasi di kabupaten Kulon Progo. Dengan telah beroperasinya secara penuh bandara Internasional Yogyakarta yang akan di dukung dengan pengembangan kawasan Aetropolis, disertai dengan pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional, maupun Borobudur. Rancangan pengembangan kawasan Menoreh, pembangunan JJLS, rancangan pembangunan jalan tol Kartasura Yogyakarta, atau YIA Kulon Progo dan Yogyakarta-Cilacap. Rancangan pembangunan asrama haji dan pembangunan bendungan Kamijoro untuk penyediaan air minum bagi masyarakat.” Ungkap lanjutnya

Bagas, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *