Pasca pengumuman hasil Pemilu 2024, para pimpinan partai maupun pasangan capres-cawapres, berserta pendukungnya di harapkan tetap menjaga prinsip konstitusional.

Hal yang sama juga di pegang oleh Muhammadiyah dalam menghadapi situasi pasca pemilihan umum kali ini.

Muhammadiyah meminta segala permasalahan hukum yang timbul dalam pelaksanaan pemilihan umum atau Pemilu, pasca pengumuman hasil rekapitulasi oleh KPU RI, harus di selesaikan melalui saluran hukum yang berlaku.

Semua pihak tanpa terkecuali, di minta tetap mengindahkan hukum dan perundang-undangan dan pasar falsafah Indonesia. Semua di minta mengikuti proses konstitusi. Demikian pula jika ada persengketaan Pemilu, di sarankan dapat di selesaikan lewat Mahkamah Konstitusi atau MK.

“Hal terbesar dari agenda bagi para pemegang mandat iyalah menjalankan konstitusi dan membawa Indonesia menjadi negara yang benar-benar merdeka, bersatu, adil, dan makmur. Artinya negara yang dalam progresif maju. Jadi, sebenarnya kemenangan itu bukanlah kegembiraan, tapi justru kewajiban, tanggung jawab, dan beban yang berat. Sehingga, harus mulai memikirkan secara lebih ekstrasinis, dengan jiwa kenderawanan tertinggi.”  Ungkap Prof. Dr. Haedar Nashir, ketua umum PP Muhammadiyah

Prof. Dr. Haedar Nashir di temui ketika usai menghadiri ujian promosi Doktor bagi Diyah Puspitarini di Universitas Negeri Yogyakarta, Prof. Haedar juga meminta agar MK bisa bertindak adil dengan mengedepankan keadilan konstitusional dan dapat menjalankan pekerjaan MK yang seharusnya di lakukan.

Widi, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *