Puluhan orang pedagang, Pasar Gagan Selatan, Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak Boyolali, Jawa Tengah, berunjuk rasa. Mereka kompak menolak, dugaan alih status tempat berjualan mereka, dari SHP menjadi sistem kontrak.

Pedagang mengaku keputusan tersebut, tertuang dalam surat pemberitahuan, dari Kepala Desa Donohudan. Surat tersebut di tujukan, kepada seluruh pedagang, Pasar Gagan Selatan, per 25 Januari 2024.

Para pedagang pun, bersikukuh agar, pemanfaatan lahan pasar, tetap mengacu pada, sistem yang sudah lama berlaku. Menurut para pedagang, selama ini sistem yang berlaku adalah, perpanjangan SHP bagi, para pedagang yang sejak lama, telah memiliki SHP.

“Kita sudah mengajukan surat untuk berbicara secara bersama, antara PERDAS, DPD, dan pedagang Pasar Gagan, serta sudah di laksanakan satu kali dan hari ini rencananya akan di adakan lagi di Pemerintah Desa (Kelurahan). Untuk hasil diskusinya hingga saat ini belum menemukan titik temu. Mayoritas pedagang di Pasar Gagan menolak Keputusan ini,” ujar Heni, Pedagang Pasar.

Sementara masa SHP tersebut, di ketahui habis pada, 31 Desember 2023 lalu. Pedagang mengaku dalam surat, tertuang sanksi bagi pedagang, yang tidak menghendaki sistem baru, yaitu di ganti dengan pedagang baru.

Rizki Budi Pratama, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *