Tiga orang pelaku penggelapan mobil rental di Kulon Progo, diciduk oleh apparat kepolisian.
Apesnya, tiga serangkai ini justru jadi korban penipuan, sebab uang hasil penggelapan mobil digunakan untuk praktik menggandakan uang.
Tiga pelaku masing-masing berinisial T asal Kapanewon Panjatan, W asal Kapanewon Wates dan P asal kabupaten Sleman ini, diamankan lantaran terbukti melakukan penipuan dan menggelapkan satu unit mobil rental milik warga Kapaneon Kokap pada akhir Januari lalu.
Aksi ketiga pelaku ini berhasil diungkap polisi setelah korban melapor pada pertengahan Februari. Polisi pun kemudian segera melakukan penyelidikan. Satu unit mobil yang digelapkan ketiga pelaku berhasil ditemukan di wilayah Sleman. Ketiga pelaku menggadaikan mobil ini senilai dua puluh lima juta rupiah.
“Mobil tersebut akan digunakan perjalanan menuju ke Binjai, Sumatera Utara. Dengan sewa rental per-harinya tiga ratus lima puluh ribu rupiah, selama sepuluh hari. Akan tetapi sampai delapan belas hari, belum dibayar. Pada saat rental sewa menerangkan bahwa, kendaraan telah digadaikan kepada seseorang, yang berada di Sleman sebesar dua puluh lima juta rupiah. Ungkap Akp Toha, Kapolsek Kokap
Tak berhenti sampai disitu, aksi ketiganya berlanjut dengan mencoba peruntungan mengikuti praktik penggandaan uang di rumah seorang dukun di wilayah kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Apesnya, praktik penggandaan uang yang menjanjikan penghasilan tiga kali lipat dari mobil awal sebesar lima belas juta rupiah ini, juga tak membuahkan hasil.
“Sesuai kesepakatan bersama. Jadi ya kami harus punya mobil untuk mencari pinjaman uang 15 juta. Kami hanya diberi waktu sampai Selasa. Selasa itu harus punya 15 juta. Awalnya tidak mau menggadai mobil, pinjam. Seumpama tidak dapat baru (gadai mobil).” Ungkap W, pelaku.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman empat tahun penjara akibat melanggar pasal 378 K-U-H-P tentang penggelapan. Sementara itu Polres Kulon Progo bakal berkoordinasi dengan pihak Polres Magelang tentang dugaan praktik penggandaan uang dukun gadungan.
Bagas, RBTV.