Gibran menjawab pertanyaan para awak media, terkait pro kontra sirekap KPU. Menurut Gibran bila ada kecurangan, selama tahapan pemilihan umum ada jalur untuk melaporkan.
Sebelumnya di ketahui, PDI perjuangan mengeluarkan surat pernyataan penolakan penggunaan sirekap dalam perhitungan suara pemilu.
Penolakan tersebut merupakan ujung dari penundaan rekapitulasi, oleh KPU di beberapa tempat dengan alasan sirekap bermasalah. Banyak pihak menilai, penundaan tersebut berpotensi adanya kecurangan dalam proses perhitungan suara.
“yaudah kalau ada kecurangan di laporkan saja, kan sudah ada jalurnya masing-masing”. Ujar Gibran Rakabuming Raka, Cawapres nomor urut 02.
Di ketahui dalam surat resminya, PDIP menyatakan kegagalan sirekap sebagai alat bantu tahapan pemungutan dan perhitungan suara. Mereka menyatakan tingkat KPPS dan tingkat panitia pemilihan kecamatan, atau PPK adalah dua hal berbeda sehingga penundaan akibat dari sirekap bermasalah menjadi tidak relevan.
Rizki Budi Pratama, RBTV.