Memasuki masa tenang pemilu, petugas gabungan menurunkan seluruh alat peraga kampanye, atau APK di Sukoharjo, Jawa Tengah. Hal ini sekaligus menandai masa kampanye telah berakhir.
Petugas gabungan Bawaslu Sukoharjo, KPU Sukoharjo, Satpol PP, TNI dan Polri, membantu dan menangani pencopotan APK yang terpasang di sepanjang jalan, baik itu paslon nomor urut satu, dua dan tiga, serta alat peraga kampanye calon legislatif.
Hal ini sekaligus sebagai sosialisasi di masa tenang, para peserta Pemilu tidak lagi dapat melakukan kampanye. Masa tenang sendiri berlangsung dari 11 hingga 13 Februari 2024.
Dikarenakan waktu Pemilu yang sudah sangat dekat dan petugas Bawaslu tidak ingin APK ini masih ada dan terpasang pada sepanjang jalan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi intensitas dan meredahkan tekanan Pemilu yang terjadi.
Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rachmat Basuki menargetkan sebelum pemungutan suara, atau hari pencoblosan, penertiban APK ini, sudah selesai dilakukan.
“Itu akan kami tertibkan semuanya, jadi kami harapkan bahwa sebelum hari pemungutan suara H-1 itu semua sudah bersih dari alat peraga kampanye terutama yang ada di wilayah kabupaten Sukoharjo. Itu kami belum dapat laporan dari jajaran kami, yang pasti kami kemarin terakhir waktu penertiban terakhir itu kami data sekitar lima ribu, jadi ini kalo kami perkirakan ya masih sekitar ribuan lah.” Ungkap Rachmat Basuki, Ketua Bawaslu Sukoharjo
Pencopotan APK serentak dilakukan oleh petugas Bawaslu, termasuk pada tingkat kelurahan dan kecamatan. Selain masa tenang, pencopotan ini sekaligus bisa memberikan rasa nyaman kepada para pengguna jalan.
Rizki Budi Pratama, RBTV.