YOGYAKARTA-Perwakilan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan (KEMENPPPA), Agus Irianto menyampaikan apresiasi Kota Yogya yang salah satu kelurahannya telah memenuhi indikator KRPPA, dengan harapan setelahnya dapat diikuti oleh kelurahan daerah lainnya juga. Kelurahan harus mengintegrasikan perspektif gender dan ramah anak di setiap tata kelola pemerintahan dan pembangunan, serta memastikan pembangunan tersebut dilakukan secara terencana dan berkelanjutan dengan melibatkan perempuan dan anak secara utuh dalam pembangunan KRPPA.

Sementara Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, mengatakan setelah diresmikannya KRPPA harus disusun rencana aksi yang terukur agar perempuan dan anak benar-benar mendapatkan hak dan perlindungannya. Kehadiran KRPPA harapannya mampu mendorong terpenuhi dan terlindunginya hak-hak perempuan dan anak, agar tidak ada lagi segala bentuk kekerasan juga ketimpangan yang terjadi.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, menjelaskan, “Kalau sudah dideklarasikan ada 5 poin, maka kemudian akan diuraikan menjadi rencana aksi. Siapa berbuat apa, tanggung jawabnya apa, itu harus terpetakan.”

Rinamaulita, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *