YOGYAKARTA – Mantan narapidana teroris atau eks napiter, mendapatkan perhatian dari pemerintah dengan diberikan bantuan untuk menjalankan usaha selepas menjalani hukuman penjara. Salah satu eks napiter yang menerima bantuan ini adalah Agus Melasi, warga Dipowinatan. Agus mengakui upaya untuk kembali ke jalan yang benar, terutama ke masyarakat terdapat ganjalan-ganjalan terkait stigma. Namun, hal tersebut dapat terlewati ketika upaya untuk kembali bermasyarakat menjadi semangat utama. Agus juga menyebutkan dukungan masyarakat membuat dirinya menjadi semangat untuk berusaha meningkatkan taraf hidup keluarga, melalui usaha yang akan kembali digelutinya pasca menjalani masa tahanan.

Agus, Eks Napiter, mengatakan, ‘’Masih belum bisa lancar, sehari kadang cuma dapat 40 ribu. Jadi sekarang ini, dengan bantuan ini jualan sayur di deket rumah. Kan kita butuh freezer, kalau sayur-sayuran itu tidak laku. Ya semoga bisa lancar, mohon doanya. ‘’
‘’Usahanya di Jalan Brigjen Katamso.’’

Para eks napiter ini dinilai butuh dukungan untuk hidup layak, mandiri, serta tertanam ideologi Pancasila. Sehingga, tidak terbesit lagi pemikiran eks napiter kembali ke paham radikalisme.

Wahyu MW, Wakabinda, menjelaskan, ‘’Mantan narapidana tadi siapa yang bertanggung jawab, dia adalah warga masyarakat. Berarti di sini kan hanyalah kita bersama, bukan hanya pemerintah daerah tapi juga institusi-institusi terkait. Dari dasar itulah, bagaimana kita melakukan kolaborasi, bersinergitas. Sehingga para eks napiter ini dapat meningkatkan taraf hidup, dan yang kedua mandiri usahanya untuk maju ke depan, dan yang ketiga tidak terkontaminasi kembali radikalisme. Itu yang harus kita pikirkan.’’

Bentuk dukungan pemerintah kepada eks napiter asal Yogyakarta di antaranya dengan memberikan permodalan usaha, jaminan kesehatan melalui BPJS kesehatan, jaminan sosial tenaga kerja melalui BPJS ketenagakerjaan, termasuk pemberian hiasan dinding Pancasila dari Kesbangpol Kota Yogyakarta.

Agung Ristiono, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *