PLT kepala balai besar pengawas obat dan makanan (BBPOM) Ani Fatimah Isfarjanti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya aktif badan POM, dalam mempermudah, mendekatkan diri dengan masyarakat dan mempercepat proses pendaftaran pangan, sebagai bentuk dukungan badan POM terhadap industri pangan. Fasilitasi bantuan uji juga diberikan kepada UMKM, baik fasilitasi bantuan uji yang dilaksanakan di BBPOM Yogyakarta maupun fasilitasi hasil kolaborasi pendampingan dengan lintas sector, yaitu dari dinas koperasi dan UKM DIY (44 UMKM), dinas perindustrian dan perdagangan DIY (45 UMKM), dan dinas perdagangan dan perindustrian Kabupaten Kulon Progo (6 UMKM).
PLT kepala balai besar pengawas obat dan makanan (BBPOM) Ani Fatimah Isfarjanti mengatakan “Fasilitas uji ini yang sebenarnya oleh pelaku usaha itu dianggap memberatkan, sehingga kami berkolaborasi lintas sektor lain, seperti dinas koperasi dan UKM DIY, DISPERINDA DIY, dan juga DISPERINDA Kulon Progo untuk memberi fasilitas bantuan uji sehingga pada saat mereka mengajukan untuk ijin edar itu, salah satu persyaratannya adalah hasil uji, nah itu di fasilitasi bekerja sama bank besar Yogyakarta dengan dinas terkait.”
Sementara pelaku usaha, Sulistiyani yang mengkikuti kegiatan ini merasa terbantu dan mempermudah serta mendekatkan diri dengan masyarakat dan mempercepat proses pendaftaran pangan. Dengan terdaftar dan ada izin edar, maka akan lebih aman ketika diedarkan serta mampu menambah omset dalam penjualan .
Pelaku usaha Sulistiyani menyebutkan “ Sangat banyak sekali, pertama kalo sudah ada merk, sudah ada Jogja Mart, sudah ada halal, kemudian MD yang badan POM ini, akan menambah pembelian lebih besar, karena legalitasnya kan sudah lengkap, jadi pembeli itu tidak ragu, oh ini sudah komplit sudah berlegalitas.”
Rina Maulita, RBTV.