Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki menyampaikan bahwa pada akhir tahun 2023 pihaknya menargetkan 25 persen wajib Kartu Identitas Penduduk (KTP) di wilayahnya dapat beralih menuju Identitas Kependudukan Digital (IKD) di akhir tahun 2023 ini.
Namun saat ini, ketercapaian IKD di Kota Yogyakarta baru menyentuh angka 1,68 persen atau sekitar 5378 dari 320.260 penduduk Kota Yogyakarta yang telah memiliki KTP. Pihaknya melakukan langkah masif untuk merealisasikan target tersebut, salah satunya dengan upaya jemput bola.
Di samping memudahkan administratif pelayanan publik, sistem keamanan IKD telah dilengkapi dengan sistem auntetifikasi sehingga pemalsuan hingga kebocoran data dipastikan minim terjadi. Nantinya masyarakat diminta untuk melakukan registrasi di aplikasi IKD dengan memasukan data Nomor Induk Kependudukan, email dan nomor ponsel, serta dilanjutkan swafoto untuk verifikasi wajah.
Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki menyatakan “Jadi yang sudah mengakses IKD baru 5. 378 orang dari jumlah warga yang sudah memiliki KTP. Ini menjadi keperihatinan kita, bahwa jumlah ini nantinya akan turun. Ketika jumlah warga yang wajib memiliki KTP naik, setiap hari ada kenaikan.”
Rinamaulita, RBTV .