Inilah Tarman Saleh, warga Gunung Kidul, Yogyakarta ini hanya bisa pasrah bahkan menangis ketakutan saat ditangkap warga karena melakukan tindak asusila di Jalan Godean, Kelurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Sleman, Yogyakarta.
Usai ditangkap warga dan dilaporkan oleh korbannya, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Gamping untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baik dari hasil pemeriksaan polisi dan dari pengakuan pelaku sendiri, tindak asusila yang dilakukan pelaku tersebut karena pelaku putus cinta dari pacarnya pada awal September 2023 ini.
Kompol, Surahman, Kapolsek Gamping, menyatakan, “Pengembangan dari penyidik kemarin belum dikasih, tapi dari pengakuan korban bukan hanya itu saja. Silakan kepada warga masyarakat, walaupun itu aib, tidak ada salahnya untuk membuat laporan. Ini pelaku bukan hanya di wilayah Gamping, di Gamping pun ada dua. Hasil pengembangan juga ada TKP lain di wilayah Sleman. Silakan bagi korban yang merasa menjadi korban sasaran dari tindak kesusilaan seperti peristiwa yang pada saat ini kita sampaikan di awak media. Silakan untuk membuat laporan. Motifnya dari kemarin kita dalami dan kita interogasi itu yang bersangkutan katanya diputus cewek begitu.”
Kejadian itu berawal pada Senin lalu, pelaku melihat korban E-W, 24 tahun warga Sempor, Kebumen, hendak membeli peralatan aksesoris ponsel di sebuah toko aksesoris Nogotirto, Kapanewon Gamping.
Saat korban turun dari sepeda motornya, pelaku kemudian mendekat dan mengajak kenalan dengan korban. Setelah korban membeli peralatan ponsel dan akan kembali ke rumahnya, dengan tiba-tiba pelaku memeluk korban dari belakang sambil meremas anggota tubuh sensitif korban.
Tarman Saleh, pelaku, menyatakan, “Karena saya diputus cewek dari 1 September.”
Selain menerima pelaku dari tangkapan warga, polisi juga mengamankan barang bukti pakaian milik korban yang digunakan saat korban sedang dilakukan tindakan asusila oleh pelaku. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 289 KUHP dan pasal 281 KUH pidana dengan ancaman hukuman dua belas tahun penjara.
Widi, RBTV.