Untuk mendalami kronologi peristiwa mutilasi dengan korban Redho Tri Agustian, mahasiswa asal Pangkal Pinang, Polisi menggelar rekonstruksi.
Namun, pelaksanaan rekonstruksi ini dilakukan di satu lokasi, yakni di Triharjo. Polisi tidak mau mengambil resiko dengan menyelenggarakan rekonstruksi di lokasi lainnya.
Di tempat kos di Krapyak Triharjo, Sleman ini terungkap, setelah tersangka Ridduan datang, tersangka Waliyin kemudian menjemput korban. Korban selanjutnya diserahkan kepada Ridduan.
Keduanya melakukan aktivitas, mulai penelanjangan, mengikat tangan dan kaki serta memelester mulut korban dengan lakban. Di saat yang sama, tersangka Waliyin pergi ke angkringan untuk makan. Beberapa saat kemudian mendapat kabar dari Ridduan, jika Redho Tri Agustian meninggal dunia.
untuk menghilangkan jejak keduanya kemudian memutilasi dan membuang potongan-potongan jenazah ke sejumlah titik di sleman.
Kombes Fx Endriadi, Direktur Reskrimum Polda DIY Menyatakan “Dengan 49 adegan.”
“Ya, sampai saat ini sesuai dengan pemeriksaan.”
“Ya, hasil peristiwa rekonstrusi tadi demikian. Jadi, dipotong di dalam, di mutilasi di dalam, kemudian dibawa ke motor, mungkin kemudian langsung di sebar sama pelaku.”
“Wah, saya gak tau. Di plastik, hanya di lima plastik.”
“Ya, dalam bentuk tubuh.” “Sudah, sudah utuh.”
Hasil rekonstruksi itu nantinya untuk melengkapi berkas yang disusun polisi.
Widi, RBTV.