Sasaran Gropyok sampah yang dilakukan polres Bantul, Kodim Bantul dan Kapanewon Banguntapan ini meliputi wilayah jalan Ring Road Selatan, tamanan, Banguntapan Bantul Yogyakarta. Di area seputar kalurahan tamanan, akhir-akhir ini menjadi lokasi pembuangan sampah liar.
Kapolres Bantul AKBP Michel Risakota mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pembuangan sampah di jalan dan mengimbau warga lebih tertib dalam membuang sampah untuk menjaga lingkungan .
AKBP Micheal Risakota, Kapolres Bantul menyatakan “Kita laksanakan nantinya dari Polres terutama dia akan bersinergi dengan rekan-rekan dari Kodim, untuk mengantisipasi pembungan sampah”.
Delly, RBTV.