KULON PROGO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo menerima laporan dari warga terkait polemik keberadaan tempat pengelolaan sampah ilegal di Padukuhan Sawahan, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur. Laporan yang disampaikan baik secara lisan maupun tertulis tersebut berisi permintaan penghentian aktivitas pengolahan sampah di lokasi tersebut.
Menanggapi keluhan warga, masyarakat Sawahan, Banaran, Galur, Kulon Progo akhirnya membuat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Panewu dan dikirimkan kepada Bupati melalui DLH. Menyikapi laporan tersebut, DLH segera menindaklanjuti dengan menerjunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
Sementara itu, aktivitas pembuangan sampah yang diangkut dengan truk dari Yogyakarta ke Padukuhan Sawahan masih terus berlangsung. Bahkan, warga sempat mempertanyakan asal sampah serta pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan tersebut kepada sopir truk, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Kepala DLH Kulon Progo, Gusdi Hartono, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan menemukan bahwa lokasi pengolahan sampah di Padukuhan Sawahan tidak memenuhi standar pengelolaan yang layak. Tempat tersebut beroperasi tanpa izin serta tidak memiliki wawasan lingkungan yang memadai.
“Kami telah menerima laporan dari warga dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan fakta bahwa lokasi pengolahan sampah ini tidak memiliki izin resmi serta tidak memenuhi unsur kelayakan lingkungan,” ujar Gusdi Hartono.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Penataan dan Pengendalian Lingkungan DLH Kulon Progo, Toni, menegaskan bahwa DLH akan melayangkan surat teguran kepada pihak pengelola sampah agar segera menghentikan aktivitasnya. Jika teguran ini tidak diindahkan, DLH akan meminta bantuan Satpol PP Kulon Progo untuk menindak tempat pengolahan sampah ilegal tersebut.
Pemilahan sampah tetap diperbolehkan selama pihak pengelola telah mengantongi izin resmi. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa pengolahan sampah di wilayah tersebut tidak berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Bagas, RBTV