KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo terpaksa menghentikan sejumlah program akibat kebijakan pemangkasan anggaran sebesar 50 persen sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini berdampak pada berbagai sektor, termasuk perjalanan dinas, proyek infrastruktur, serta kegiatan seremonial yang sebelumnya telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Pemkab Kulon Progo mengambil langkah strategis dengan mengurangi berbagai aktivitas dan program yang telah masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2025. Menurut Penjabat Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, pemangkasan ini berdampak langsung pada kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang anggarannya mengalami pemotongan signifikan.

Menurut Penjabat Bupati Kulon Progo, pemangkasan anggaran hingga 50 persen ini dapat memberikan imbas pada kinerja dari setiap organisasi perangkat daerah yang terpangkas anggarannya.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemkab Kulon Progo tetap mengusahakan semaksimal mungkin agar masyarakat masih dapat merasakan dampak dari program yang dulunya pernah berjalan sebelum pemangkasan anggaran ini diterapkan.

Bagas, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *