Inilah video dugaan politik uang yang tersebar di media sosial. Atas dugaan politik uang ini, koalisi pendukung Harda Kiswaya-Danang Maharsa, kemarin mendesak bawaslu untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut. Mereka meminta segera ada sanksi jika benar terbukti politik uang dan diumumkan sebelum hari pemungutan suara.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar meminta waktu pihaknya untuk melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.

“Tapi kalau itu bisa dengan proses lebih cepat, lebih baik. Nanti kan setelah itu kami buatkan laporan pengawasan, dari laporan itu kalau terpengunsur dugaan-dugaan pelanggarannya itu langsung di register Namanya register itu dicatatkan dalam buku penanganan pelanggaran, habis itu baru masuk proses penanganan pelanggaran 1×24 jam itu harusdibahas di central gabung juga terbukti. Tadi Pak Kus sudah bilang kan, pasalnya kan tinggal dilihat aja di Undang-Undang 10 sanksi pidana sama bendanya itu” ungkap Arjuna Al Ichsan Siregar, Ketua Bawaslu Sleman.

Dari video yang beredar, diduga politik uang yang terjadi di Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir pada Minggu dini hari. Ketua Koalisi Sleman Baru, Koeswanto mengungkapkan kronologi kejadian berawal saat tim pusat posko Harda-Danang mendapatkan informasi foto, tentang adanya list nama pemilih pasangan calon beserta tumpukan uang nominal 50 ribu rupiah di Sendangmulyo.

Widi, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *