Sleman Yogyakarta- SPBU Ngaglik jalan Kaliurang kilometer 10 berhasil meraup keuntungan yang tidak sah dari pemasangan alat ilegal di setiap dispenser pengisian bahan bakar. Kecurangan SPBU bernomor 44. 55. 08 ditemukan oleh tim metrologi pertamina dan jajaran lainya sehingga dilakukan penyegelan.
Budi Santosa mentri perdagangan beserta sejumlah pejabat pertamina dan pemda Sleman meninjau SPBU Ngaglik yang disegel karena melakukan kecurangan keuaran selang. Dengan memasang alat ilegal pada masing- masing dispenser, nominal jumlah keluaran bahan bakar dari dispenser berkurang sebesar 0,6 liter per-20 liter. Akibatnya empat mesin pompa yang di pasang di SPBU berhasil meraup keuntungan ilegal sebesar Rp1. 400.000.000,00-.
Budi Santoso mentri perdagangan mengungkapkan, ”berdasarkan pengaduan dari msyarakat dan juga pengawasan yang kita lakukan SPBU ini melakukanpelanggaran di bidang metrologi ilegal yaitu dengan menambahkan alat semacam manipulator kepada pompa bensinya sehoingga menimbulkan pengurangan keluarnya, masyarakat atau konsumen dirugikan oleh aktivitas tersebut
Ake Irawan pengawas madya kemetrologian, ”kerugian dari penjualan yang ada dan masyarakat mungkin merasakan kekurangan pada keluaran bahan bakar”.
KOMBESPOL Idham Mahdi mengungkapkan, ” kementrian perdagangan masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, namun sejauh ini belum mengajukan surat ke direktorat reserse kriminal khusus POLDA DIY terkait penangan pidana ekonomu yang dilakukan pengusaha SPBU”.
Peralatam ilegal ini dipasang tersembunyi dan dapat dihidup matikan sehingga ketika petugas melakukan pengecekan alat dimatikan dan volume keluaran normal. Namun, jika alat ini sedang berfungsi akan mengeluarkan volume literan.
Widi, RBTV