Sleman-Penyerahan 20 unit apartemen ini merupakan hasil dari upaya mediasi intensif yang difasilitasi oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY). Kombes Pol FX Endriadi mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, Polda DIY berperan sebagai fasilitator untuk membantu memperjuangkan hak-hak konsumen yang selama ini terabaikan.
Endriadi menjelaskan bahwa Polda DIY telah bekerja keras untuk memediasi antara pihak pengembang dan konsumen guna memastikan bahwa para korban akhirnya memperoleh hak mereka. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap pihak yang dilaporkan dalam kasus ini masih terus berlangsung dan akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam perkembangan terbaru, PT Inti Hosmed akhirnya sepakat untuk menyerahkan 20 unit apartemen kepada konsumen yang telah menanti penyelesaian selama lebih dari satu dekade. Penyerahan ini menjadi tonggak penting dalam penyelesaian kasus yang telah lama menjadi perhatian publik dan menjadi bukti nyata dari keberhasilan upaya mediasi yang dilakukan dengan sungguh-sungguh oleh pihak kepolisian.
Kombes Pol Fx. Endriadi, Dirreskrimum Polda Diy mengatakan “acara ini dapat berlangsung dengan baik juga para konsumen dapat menerima haknya dan bergembira, dapat dinikmati bersama keluarganya”
Pada kesempatan yang sama, perwakilan PT Inti Hosmed, Dedy Wijaya, memberikan konfirmasi resmi bahwa sebanyak 20 unit apartemen telah berhasil diserahkan kepada konsumen dalam acara tersebut. Penyerahan ini menjadi langkah konkret dari pihak pengembang dalam memenuhi komitmennya kepada para konsumen yang telah menunggu penyelesaian hak mereka selama bertahun-tahun.
Dedy Wijaya, Perwakilan PT Inti Hosmed juga mengatakan “kondisinya bagus, kemarin sudah dicek sudah tidak ada lagi kerusakan-kerusakan, semuanyakan 21 masih ada 1 yang dalam perbaikan”
Bing Tobing, salah satu pemilik unit apartemen, mengungkapkan rasa leganya setelah akhirnya menerima haknya setelah menunggu bertahun-tahun. Meski begitu, ia juga menyampaikan kekecewaannya karena masih ada sejumlah kekurangan pada apartemen yang diterimanya.
Bing menjelaskan bahwa beberapa hal penting masih belum diselesaikan oleh pihak pengembang, seperti perbaikan pada salah satu unit apartemen, pemasangan instalasi listrik, serta penyambungan air bersih yang menjadi kebutuhan dasar penghuni. Ia berharap pihak pengembang dapat segera menyelesaikan kekurangan-kekurangan tersebut agar para penghuni bisa menempati unit mereka dengan nyaman tanpa hambatan.
Bing Tobing, salah satu pemilik unit mengungkapkan “masih ada beberapa alat lagi yang beleum diselesaikan oleh PT Inti Hosmed hal ini sudah disampaikan pada bapak-bapak penyelidik dan disampaikan juga kepada perwakilan PT Inti Hosmed. Antara lain penyelesaian satu unit yang belum selesai”
Kadir, RBTV