Aksi penganiayaan yang menimpa Jumadi, warga Klaten, Jawa Tengah, terjadi di Dusun Gebang Jetis, Wedomartani, Ngemplak, Sleman, pada Jumat pagi sekitar pukul empat. Peristiwa ini bermula saat Jumadi, yang sedang melintas dengan mobil, tiba-tiba mobilnya dipukul oleh dua orang berboncengan sepeda motor menggunakan helm. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah utara.
Jumadi berusaha mengejar pelaku dan berhasil menghentikan mereka di pinggir jalan, yang kemudian memicu percekcokan. Salah satu pelaku lari ke perumahan terdekat dan menelepon teman-temannya. Tak lama kemudian, muncul sekelompok pria bersenjata tajam, memaksa Jumadi dan rekannya melarikan diri. Namun, Jumadi tertangkap dan dianiaya hingga mengalami luka di dada dan punggung.
Polisi segera bertindak setelah menerima laporan, didukung oleh BRIMOB, dan menggerebek tempat persembunyian para pelaku. Empat orang yang diduga terlibat ditangkap, dan puluhan senjata tajam berupa golok, pisau, dan celurit disita. Dua rumah yang dihuni oleh para pelaku dan tempat ditemukannya senjata-senjata tersebut dipasangi garis polisi.
KOMBES POL Yuswanto Ardi, Kapolresta Sleman, menyatakan bahwa polisi menemukan berbagai senjata tajam dalam penggerebekan dan mengingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang membuat kerusuhan di wilayah Sleman.
“Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan mengimbau seluruh warga untuk tidak membuat onar,” tegas KOMBES POL Yuswanto Ardi.
Widi, RBTV