Bantul- Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Padukuhan Modalan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman DIY. Proyek ini didanai oleh pinjaman dari Bank Dunia sebagai bagian dari program Project Management Support Pariwisata Borobudur Yogyakarta Prambanan untuk tahun anggaran 2023-2024.
Pemerintah Kabupaten Bantul telah mengalokasikan anggaran operasional sebesar 2 miliar rupiah untuk TPST Modalan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Dana tersebut mencakup berbagai kebutuhan, antara lain biaya tenaga kerja, listrik, perlengkapan alat pelindung diri (APD), dan prasarana pendukung lainnya. Di masa mendatang, Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran operasional sebesar 3,8 miliar rupiah per tahun guna menjaga keberlanjutan operasional TPST ini.
TPST Modalan, yang dibangun di atas lahan seluas 3.100 meter persegi milik pemerintah Kalurahan Banguntapan, memiliki kapasitas teknis untuk mengelola sampah hingga 49 ton per hari. Wilayah cakupannya meliputi Kapanewon Banguntapan dan Kapanewon Sewon. Dalam operasionalnya, TPST ini melibatkan 46 tenaga kerja dari masyarakat sekitar, yang berperan aktif dalam mengelola sampah dan menjaga kebersihan wilayah secara terpadu.
Adi Bayu KKristanti/ Pjs Bupati Bantul mengatakan “TPST modelan itu bisa mengelola sampah hampir 60 ton. kita targetkan 60 ton sehari, jadi kita bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 46 dari warga Bantul. Harapannya TPST modalan ini bisa menyelesaikan permasalahn sampah di Bantul. Harapannya Bantul kedepannya lebih bersih dan asri”.
Delly, RBTV