Berdasarkan petunjuk teknis Pilkada 2024, KPU Kabupaten Bantul berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada seluruh pemilih di TPS, termasuk pemilih disabilitas dan lansia.

KPU Bantul telah menginstruksikan penyelenggara untuk menyediakan kursi khusus di dalam TPS yang diletakkan di bagian depan, khusus bagi pemilih disabilitas dan lansia. Pemilih dari kelompok ini akan diprioritaskan dalam menggunakan hak pilih di bilik suara. Jika diperlukan, anggota KPPS siap memberikan bantuan atau pendampingan kepada mereka.

“Harus menunjukkan hal-hal baru, hal-hal baru dalam pemungutan suara di Pilkada ini, pertama adalah tentu kursi disabilitas itu menjadi hal yang diutamakan. Kursi disabilitas itu peruntukannya ibu hamil, disabilitas, lansia, dan ibu yang membawa anak begitu.” Ungkap Mestri Widodo, Kordiv Teknis KPU Kabupaten Bantul.

Deli, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *