Surakarta – Pemerintah Kota (PEMKOT) Surakarta menerima kunjungan dari berbagai lembaga pemerintah seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Keuangan (KEMENKEU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Ombudsman. Kehadiran sejumlah lembaga ini bertujuan untuk melakukan penilaian terhadap Kota Solo sebagai Kota Anti Korupsi.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Pj. Wali Kota Surakarta, Dhoni Widianto, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Surakarta, Budi Murtono. Lembaga-lembaga tersebut menjalankan berbagai tahapan, termasuk persiapan dan observasi, guna mengevaluasi kesiapan Kota Solo dalam memenuhi standar sebagai kota percontohan anti korupsi.

Kota Solo sendiri mewakili Provinsi Jawa Tengah dalam program penilaian Kota Percontohan Anti Korupsi ini. Hasilnya, Solo berhasil meraih nilai istimewa dari KPK sebagai salah satu kandidat terdepan.

Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono, menyatakan bahwa persiapan telah dilakukan dengan baik, termasuk sosialisasi kepada masyarakat. “Apa yang diminta oleh tim penilai sudah kami persiapkan. Kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sekarang tinggal menunggu hasil evaluasi dari tim penilai untuk melihat apakah persiapan yang kami lakukan layak diakui sebagai salah satu kota anti korupsi,” ujar Budi Murtono.

Kota Solo kini bersaing dengan tiga daerah lain yaitu Payakumbuh, Badung, dan Kulonprogo. Pemkot Surakarta berkomitmen menjaga integritas dan nilai-nilai anti korupsi dalam pelaksanaan birokrasi dan menjadikan penilaian ini sebagai semangat untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Rizki Budi Pratama, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *