Surakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta menemukan 1.252 lembar surat suara rusak dalam tahapan pelipatan dan penyortiran yang dilakukan di Kantor KPU Surakarta untuk Pilkada 2024. Dalam proses yang melibatkan 100 tenaga bantuan ini, kerusakan teridentifikasi pada surat suara untuk Pilgub Jateng dan Pilwalkot Surakarta. Rincian kerusakan mencatat 415 lembar surat suara rusak untuk Pilgub Jateng dan 837 lembar untuk Pilwalkot Surakarta. Jenis kerusakan yang ditemukan meliputi bercak noda dan gambar berbayang, sehingga dianggap tidak layak pakai.
Ketua KPU Surakarta, Yustinur Arya Artheswara, mengungkapkan bahwa hingga hari ketiga, proses pelipatan baru mencapai 50% dari target yang ditetapkan. “Dari laporan per kemarin malam, di hari ketiga, untuk pencapaian lipat itu masih 50%. Jadi yang ditargetkan selesai itu di hari ini. Kita mungkin hari ini belum bisa selesai,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa kerusakan pada surat suara mencakup gambar berbayang dan noda bintik yang masuk kategori tidak layak.
Surat suara yang ditemukan rusak ini tidak akan dikembalikan ke KPU RI, melainkan akan dimusnahkan sesuai prosedur. Pemusnahan surat suara rusak akan dilakukan di bawah pengawasan ketat dari pihak berwenang, termasuk TNI dan Polri, untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan.
Rizki Budi Pratama, RBTV