Tema “Andakara Kerta Raharja” yang diambil dalam peringatan 12 tahun disahkannya Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta mencerminkan kebanggaan sebagai warga Ngayogyakarta Hadiningrat yang memiliki status keistimewaan. Tema ini bertujuan untuk mengingat dan merayakan perjalanan panjang status keistimewaan Yogyakarta serta kontribusi yang telah diberikan oleh daerah tersebut.
Dalam kesempatan ini, SRIE NurKyatsiwi, Pejabat Bupati Kulon Progo, menjelaskan pentingnya perubahan pola pikir dalam memahami dan menjalankan keistimewaan DIY. Ia menyoroti bahwa tatanan baru, seperti perubahan nama kecamatan menjadi “Kapanewon”, merupakan bagian kecil dari keistimewaan tersebut. Regulasi yang mengatur tentang kelurahan, program-program prioritas di kawasan selatan, serta pemanfaatan inovasi teknologi juga merupakan bagian integral dari implementasi keistimewaan yang diatur dalam undang-undang.
Selain pementasan teatrikal, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga menyelenggarakan talkshow budaya dengan narasumber sejarawan dan Paniradya Keistimewaan DIY, memperkaya diskusi tentang makna dan peran keistimewaan tersebut dalam kehidupan masyarakat Yogyakarta.
Bagas, RBTV,