Surakarta — Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, baru-baru ini menyerahkan 33 sertifikat tanah kepada warga di Kelurahan Tipes dan Serengan, Kota Solo. Penyerahan ini merupakan bagian dari Program Agraria Daerah (PRODA) yang digagas oleh pemerintah kota.

Dengan penyerahan terbaru ini, total sertifikat yang telah dibagikan oleh Pemkot Surakarta melebihi angka 1.000 sejak program ini dimulai. Sertifikat-sertifikat ini merupakan bagian dari upaya untuk mempermudah proses legalisasi tanah bagi warga.

Teguh Prakosa menjelaskan bahwa meskipun sertifikat sudah diterima oleh warga, beberapa fasilitas umum masih dalam proses pembangunan. Pemkot menargetkan untuk menyelesaikan seluruh fasilitas ini hingga November 2024.

“Mestinya dengan sertifikat yang telah diterima, kondisi ekonomi warga seharusnya dapat meningkat. Sertifikat ini memberikan modal tambahan dan menjadi langkah awal untuk mengurangi kemiskinan. Kami berharap seluruh proses infrastruktur dan fasilitas umum akan selesai sesuai jadwal, yaitu hingga 11 September,” ujar Teguh Prakosa.

Wali Kota juga mengimbau kepada warga yang belum mengurus sertifikat tanah mereka untuk segera melakukannya melalui PRODA. Salah satu syarat penting dalam proses ini adalah memiliki dokumen pikukuh.

Proses sertifikasi tanah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada warga mengenai kepemilikan tanah mereka, serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Surakarta.

Rizki Budi Pratama, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *