Satreskrim Polresta Surakarta memasang garis polisi di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tugu Boto, Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo. Petugas dibantu tenaga penggali kubur membongkar makam V-H untuk kepentingan autopsi.
Autopsi jenazah wanita berusia 43 tahun tersebut merupakan bagian dari penyelidikan kepolisian. Hal ini dilakukan untuk menyinkronkan keterangan pelaku dengan kondisi jenazah.
Wakapolresta Surakarta, AKBP Catur Cahyono Wibowo, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan luar ditemukan lebam dan memar di sejumlah bagian tubuh korban.
Polisi menduga kematian korban akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminya.
“Jadi Satreskrim kemarin sudah berkoordinasi dengan keluarga, dan juga pihak keluarga sudah menyetujui. Hari ini, alhamdulillah, autopsi dapat terlaksana dan berjalan dengan baik. Kami juga melakukan pengamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKBP Catur Cahyono Wibowo, Wakapolresta Surakarta.
“Kalo cerita awalnya ya, saya dikabari itu Senin pagi, jam 2 dini hari kondisinya sudah meninggal. Padahal, meninggalnya itu Minggu malam, jam 11 malam. Pertama kali dikabari, alasannya dibawa ke rumah sakit karena panas tinggi, tapi waktu saya lihat di kamar jenazah, kok di wajahnya lebam semua. Jadi saya ada pemikiran ada yang ganjal,” ujar Yuda Yanotama, adik korban.
Terduga pelaku berinisial A-S sudah ditangkap pihak kepolisian. Proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus berjalan.
Rizki Budi Pratama, RBTV.