Surakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta sedang melakukan pemetaan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk mengantisipasi hilangnya suara warga pada Pilkada mendatang.

KPU Surakarta telah memulai pemetaan TPS khusus di beberapa lokasi strategis seperti rumah sakit, pondok pesantren, dan perguruan tinggi. Langkah ini diambil untuk memastikan warga yang tidak dapat berangkat ke TPS dapat menggunakan hak suaranya dengan baik.

Berdasarkan data KPU Surakarta, salah satu lembaga yang sudah mendaftarkan TPS khusus adalah Rutan Klas IIA Surakarta. KPU akan menunggu pengajuan TPS khusus hingga awal Agustus mendatang untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkada.Ketua KPU Surakarta, Bambang Christanto, menjelaskan bahwa di TPS khusus nantinya, calon pemilih yang berada di instansi tersebut akan difasilitasi oleh panitia pemilihan kecamatan.Mereka akan dijaring dan dijemput untuk menggunakan hak suara mereka.Bambang Christanto menambahkan bahwa salah satu syarat utama keberadaan TPS khusus adalah adanya warga yang terhalang kondisi tertentu untuk datang ke TPS reguler. Pada Pemilu 2014, Kota Solo sudah memiliki dua TPS khusus untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Langkah KPU Surakarta dalam memetakan TPS khusus diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih serta memastikan setiap warga dapat berpartisipasi dalam Pilkada Serentak dengan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *