Sejumlah serikat pekerja yang berhubungan dengan industry tembakau sepakat menolak rencana pengesahan peraturan pemerintah, RPP kesehatan dan cukai tahunanan. Mereka menilai RPP tersebut akan merusak dan mamatikan ekosistem pertembakauan yang ada di tanah air.

Penolakan sejumlah serikat pekerja rokok, tembakau makanan minuman ini terungkap dalam sebuah diskusi yang membahas peraturan pemerintah yang merupakan turunan Undang-Undang 17 tahun 2023 yang rencananya akan disahkan pada bulan ini.

Dalam diskusi ini terkungkap jika industri hasil tembakau atau IHT tahun 2022, mencapau 171.33 triliun. Tahun 2023 naik menjadi 213,48 triliun. Sementara pada tahun ini, ada wacana untuk menetapkan kenaikan cukai tembakau sebesar 10 persen setiap tahun.

“RPP yang saat ini gelap menurut kami, sekali lagi kami tidak yakin akan di komodasi. Memakai surat dan menyampaikan berulang kali, kami masih ada buktinya strategi yang begitu gelap dan membuat kami sengaja di tinggalkan. Kami meminta agar tangguhkan, bahkan di periksa ulang isinya, bila perlu di cabut dari Undang-Undang tembakau tersebut. Karena ini harusnya berdiri sendiri, jika kita berbicara terkait tembakau.” Ungkap Sudarto AS, ketua umum PP FSP RTMM SPSI

Sementara itu, ketua komunitas kretek, Aditia Purnomo mengatakan, dengan naiknya harga rokok tak membuat konsumen berhenti bahkan akan beralih ke produk yang lebih murah. Selain itu, naiknya cukai rokok akan menimbulkan masalah baru yakni munculnya produk-produk rokok illegal yang merugikan pemerintah.

“Kenaikan harga cukai ini, membuat harga rokok juga ikut naik dan tinggi. Harapannya dari pemerintah melakukan hal tersebut agar menurunkan konsumsi rokok di masyarakat. Masalahnya konsumsi nya tidak turun, karena konsumen relatif cair. Kami tidak peduli dengan harga naik atau hal yang lain, kami bisa beradaptasi. Misalnya harga rokok yang 30 ribu, kami turunkan ke harga 20 ribu. Ketika harga naik, konsumen tentu banyak yang mencari harga yang lebih rendah. Entah ia turun kasta dari golongan 1 ke golongan 2, golongan 2 ke golongan 3. Atau bahkan yang marak terjadi sekarang adalah rokok illegal” Ungkap Aditia Purnomo, ketua komunitas kretek

Rencananya serikat pekerja ini akan bertolak ke Jakarta untuk melakukan audiensi dan menggelar aksi, agar pemerintah meninjau ulang regulasi RPP kesehatan dan cukai yang di rasa akan merugikan semua pihak.

Agung, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *