Inilah gundukan sampah yang menumpuk di kawasan bulak atau hutan mranak di desa Giripurwo, kapanewon Purwosari, Gunungkidul. Sampah-sampah ini merupakan kiriman dari orang tidak bertanggung jawab, dan di duga karena dampak penutupan TPS Piyungan di Bantul.
Keberadaan kiriman sampah ilegal ini, di ketahui pemilik lahan. Kejadian berawal ketika seorang warga bernama Wartijo, mendapatkan proyek pembuangan sampah dari luar daerah Gunungkidul. Terjadi kesepakatan antara Wartijo dengan warga sekitar bernama Wir Ngadiman untuk menunpuk sampahnya diarea lahan miliknya.
Entah bagaimana ceritanya, sampah-sampah yang ada justru di buang di lahan milik Abimanyu Wibowo yang lokasinya berada di atas bukit, sedangkan lahan milik Wir Ngadiman berada di bawah bukit.
“saya minta sampah itu pergi dari lahan saya. Mau di manapun intinya keluar dan jangan di bakar. Kronologinya saya kurang tahu, karena saya beda desa”. Ujar Abimanyu Wibowo, pemilik lahan.
Karena terjadi miss informasi, sampah tersebut justru salah buang di lahan milik Abimanyu Wibowo. Pihaknya pun tidak mengetahui bahwa pembuangan sampah yang di lakukannya merupakan hal yang ilegal.
“dari teman, ada sampah yang dari kota dan naik ke daerah Gunungkidul. Sehingga kami juga ikut menarik sampah itu. Kami ada teman, waktu ngobrol dan saya hubungi yang punya tanah, clear dan tidak ada masalah. Ada miss komunikasi antara yang punya tanah. Ia memberikan batas tanah, dan ternyata punya orang lain”. Ujar Wartijo, perantara atau pembuang sampah.
“tadi sudah di sepakati bahwa sesuai arahan kepala dinas lingkungan hidup, bahwasanya pihak ketiga dan perantara mestinya mengembalikan sampahnya ke daerah asal. Karena di kelurahan ini sudah ada sistem pengolahan sampah secara mandiri. Di sepakati bahwa, nanti sampah-sampah itu akan di pilah oleh tim kelurahan”. Ujar Baryono Buang Prasetyo, camat Purwosari.
Kasus ini berakhir secara kekeluargaan, pihak Wartijo dan Abimanyu bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik.
Agung, RBTV.