Jelang di gelarnya pilkada serentak 2024, komisi pemilihan umum KPU Daerah Istimewa Yogyakarta tengah melakukan berbagai persiapan. Salah satunya dengan membuka pendaftaran secara terbuka badan adhok untuk pilkada 2024, sedaerah Istimewa Yogyakarta yang telah dimulai sejak 23 april dan akan berlangsung hingga 27 april 2024.

Untuk panitia pemilihan kecamatan atau PPK sebanyak 390 orang dengan rincian kebutuhan PPK untuk kota Yogyakarta sebanyak 70 orang, kabupaten Bantul 85 orang, kabupaten Gunungkidul 90 orang, Kulon Progo 60 orang, dan kabupaten Sleman 85 orang.

Selain itu, ketua komisi pemilihan umum KPU DIY Ahmad Shidqi juga menyampaikan, perkara sengketa pemilu legislatif 2024 di Yogyakarta masih terus bergulir. Namun  hal ini  tidak mempengaruhi persiapan KPU, untuk melaksankan pilkada serentak pada 27 november  2024 mendatang. Sengketa pemilu legeslatif ini terjadi di salah satu dapil di Sleman, Kulon Progo dan kota Yogykarta dan dalam tahap penyelesaian.

“DPRD provinsi dapil VI Sleman, kemudian di dapil V Kulon progo, dan di kabupaten kota Yogyakarta. Tetapi semua itu tergantung bukti registrasi perkara konstitusi yang akan di keluarkan. Setelah pemilu selesai, kita akan masuk pada tahap pilkada serentak”. Ujar Ahmad Shidqi, KPU DIY.

Masyarakat bisa mendaftar sebagai PP melalui aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan adhok / siakba. Adapun persyaratannya yaitu warga negara Indonesia, berdomisili dalam wilayah kerja PPK,  berusia paling rendah 17 tahun, serta mampu secara jasmani rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Nantinya mereka juga mendapatkan honor, untuk ketua sebesar 2.500.000 per bulan dan anggota sebesar rp 2.200.000 per bulan.

Agung Ristiono, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *