Dengan membawa berbagai spanduk dan poster, ratusan massa yang tergabung dalam jaringan gugat demokrasi atau JAGAD, menggelar aksi di depan kantor KPU Daerah Istimewa Yogyakarta.
Massa mulai berdatangan ke kantor KPU DIY sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka membentangkan spanduk besar yang bertuliskan Bangun Oposisi Rakyat.
Massa terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, aktivis hingga akademisi hingga Amnesty International Indonesia.
Mereka menyuarakan kekecewaan atas putusan Mahkamah Konstitusi, yang menolak permohonan perselisihan hasil pilpres 2024. Hal tersebut merupakan pernyataan yang di ajukan oleh paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud. Massa aksi menilai telah terjadi kecurangan pilpres, sehingga perlu di bangunnya oposisi rakyat.
Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menyatakan pihaknya sulit menerima dengan logika hukum. Bahwa ternyata MK tak mengakui adanya praktek nepotisme di dalam pemilu, padahal nepotisme tersebut nyata adanya.
Menurut Usman, kecurangan itu bukan terjadi pada kalkulasi hasil pemilu, melainkan pada proses sebelum pemilu dan saat pemilu berlangsung. Dan hal yang paling kentara yakni, pada perubahan syarat minimal usia capres-cawapres yang akhirnya meloloskan Gibran sang putra sulung presiden Jokowi.
“kami sulit menerima dengan logika hukum, bahwa MK tidak mengakui praktik nepotisme dalam pemilihan umum. Padahal nepotisme itu nyata adanya, kalau kita baca kamus nepotisme itu artinya keponakan atau cucu. Dan lebih jauh di jelaskan apabila ada tindakan pemerintah, atau negara yang menguntungkan keluarganya, maka itulah praktik nepotisme”. Ujar Usman Hamid, Direktur Amnesty Internasional Indonesia.
Usman berpandangan bahwa masa Orde Baru akan kembali lagi setelah Pemilu ini. Bahkan ia juga khawatir jika setelah kejadian pemilu, akan ada peristiwa politik yang lebih parah lagi.
Karena MK telah memutuskan, hal selanjutnya menurut Usman yang bisa di lakukan adalah membentuk oposisi. Usman pun secara gamblang berharap kepada PDI Perjuangan, agar tetap mengambil jalur oposisi.
Perlunya membentuk oposisi rakyat, baik di kalangan masyarakat sipil maupun di dalam parpol. Hal ini harus di lakukan, untuk mengawasi jalannya pemerintahan kedepan di bawah pemimpin baru.
Agung Ristiono, RBTV.