Inilah terduga pelaku pembunuhan Serlina, wanita muda yang di temukan tewas dalam kondisi terbungkus plastik beberapa waktu lalu. Terduga pelaku berinisial RMS, yang berusia tiga puluh tiga tahun.
RMS di tangkap tim gabungan polda Jawa Tengah, dan polres Sukoharjo di tempat persembunyiannya di Sukoharjo. Penangkapan di lakukan sesaat setelah RMS menjual handphone, dan sepeda motor milik korban.
Kapolres Sukoharjo AKBP Igit menjelaskan bahwa, RMS berperan membantu perencanaan pembuangan jenazah, penghilangan barang bukti, dan membantu pelarian pelaku utama.
Motif sementara yang di dapat kepolisian, di duga untuk menguasai harta benda korban. Dari tangan RMS, polisi juga menyita sepeda motor milik korban, satu jaket dan miras. Di duga sebelum melakukan aksinya, mereka melakukan pesta miras.
“mengarah ke inisial D dan RMS hasil dari pemeriksaan, pendalaman dan gelar perkara. Kemudian, hasil penyidikan saksi-saksi polres Sukoharjo dan Jawa Tengah pukul 03.00 beserta barang bukti di rumahnya. Untuk pelaku salah satu sudah tertangkap atas nama RMS, dan di bawa langsung ke polres Sukoharjo”. Ujar AKBP Sigit, kapolres Sukoharjo.
Tersangka RMS di jerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman, maksimal seumur hidup. Sementara saat berita ini di buat, di ketahui polisi telah menangkap terduga pelaku utama, berinisial D.
Rizki Budi Pratama, RBTV.