Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengaku telah menyita berbagai barang bukti, dalam kasus penemuan mayat terbungkus plastik, di Sukoharjo, Jawa Tengah. Polisi juga telah meminta keterangan kepada lima belas orang saksi.

Hingga Jumat 19 April 2024, jajaran kepolisian wilayah hukum Sukoharjo, terus melakukan pengungkapan, kasus penemuan mayat Perempuan, di desa Jatisobo Sukoharjo.

Polisi telah menyita barang bukti, seperti pakaian korban, serta identitas dengan nama Serlina. Polisi juga menyita karung dan sebuah batu berukuran sedang di dekat jasad korban. Sedangkan hasil autopsi, terdapat luka memar, di beberapa titik pada kepala korban.

Polisi juga telah meminta keterangan kepada 15 orang, dengan status saksi. Tidak menutup kemungkinan, beberapa saksi mengerucut kearah tersangka. Selain itu, polisi menduga pelaku lebih dari satu orang.

“Hasil dari penyelidikan, pelaku lebih dari satu orang. Karena tidak mungkin satu orang tidak mungkin memindahkan seorang diri, menurut kami ada keterlibatan orang lain. Bisa di pastikan hasil dari pemeriksaan lebih dari satu orang. Juga, hasil dari pemerikasaan 15 orang tersebut, saling singkron.” AKBP Sigit, Kapolres Sukoharjo

Seperti di ketahui jasad Selina, di temukan warga dalam kondisi terbungkus plastik. Jasad tersebut di temukan pada ruas jalan desa Jatisobo, Polokarto, Sukoharjo.

Rizky Budi Pratama, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *