Beginilah salah satu TPS yang menggelar pemungutan suara ulang di Kabupaten Bantul yakni TPS 03 di Padukuhan Kalipakis, Tirtonirmolo Kasihan Bantul. Pada TPS ini, pemilih mendapat 4 kertas suara.
Pemungutan suara ulang ini diadakan karena ada pemilih yang tidak terdaftar namun melakukan pencoblosan di lokasi tersebut. Seperti diketahui 5 titik tps di Kabupaten Bantul harus melakukan pemungutan ulang yakni di Kapanewon Piyungan, Banguntapan, dan Kasihan.
Antusiasme warga untuk datang memilih kedua kalinya masih sama seperti pada masa pencoblosan 14 Februari lalu. Di TPS 03 ini ada lebih dari 200 DPT yang tercatat sebagai pemilih.
“Sangat di sayangkan juga, karena seperti yang kita tahu KPPS itu kerjanya dari pagi sampai pagi lagi dan tentunya itu pasti sudah mengeluarkan banyak tenaga dan pikiran, jadi kita kasihan nya di situ. Tapi karena situasi dan kondisinya harus seperti ini yang mau bagaimana lagi. Kalau aturannya memang harus ulang, ya tetap di laksanakan dan sebagai warga secara pribadi juga kasihan kepada semua anggota KPPS. Karena ini adalah aturan yang harus di lakukan jadi kami mengikuti saja dan warga mendukung PSU ini,” ujar Supriyanto, Warga.
“Bedanya hanya jumlah suara-suaranya, jadi di PSU ini Cuma 4 kecuali presiden. Ini terjadi karena ada kesalahan pemberian surat suara. Pemilih yang seharusnya hanya memilih presiden, tetapi justru di berikan 5 surat suara, jadi 4 jenis pemilihan suara lainnya di ulang,” ujar Rahmat Purwono, Anggota KPU Kab. Bantul.
Delly, RBTV.