Para terduga pelaku, pencurian handphone, sempat membuang 41 unit, handphone bermerk Iphone, ke Sungai Bengawan Solo. Mereka membuang HP, yang masih aktif tersebut, lantaran bingung dan takut terlacak.

Sebelumnya, diketahui komplotan pencuri tersebut, membobol toko ponsel, di Kota Solo. Mereka menggasak 56 handphone, seluruhnya bermerk Iphone.

Kepolisian menyita barang bukti, antara lain satu unit Iphone, buku tabungan, dan alat kunci yang pelaku gunakan, untuk membobol toko.

“Menurut keterangan yang bersangkutan tapi masih kami dalam, jumlah yang merka buang di sungai itu kurang lebih 41 unit, itu keterangan yang bersangutan itu nanti masih kami kembangakan, karena ada beberapa teknis penyidikan yang akan kami upayakan dengan bantuan teknologi, karena handphone ada emailnya dan lain sebagainya, akan kita lacak kesana,” ujar Kombes Pol Iwan Saktiawan, Kapolresta Surakarta.

Sementara itu, kepala toko tersebut mengaku, mengalami kerugian hingga, ratusan juta rupiah.

“Sekitar 363 juta, untuk pencuriannya itu kemungkinan waktu took sudah tutup, jadi kita tidak tahu. Kemudian untuk ketahuannya pada saat karyawan yang shift pagi datang, kondisinya itu pintu sudah terbuka dan etalase sudah kosong semua. Mereka mengambil sekitar 56 unit handphone Iphone semua,” ujar Ruli, Kepala Toko.

Atas pencurian ini, para pelaku mendapatkan hukuman berdasarkan, Pasal 363 Ayat 1, Ketiga, Keempat dan Kelima KUHP. Ancaman hukumannya, maksimal dua belas tahun penjara.

Rizki Budi Pratama, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *