Masalah disabilitas masih belum banyak akomodir dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Adaupun ada peningkatan, namun secara nasional masih terbilang minim.
Sejumlah lembaga pemerhati disabilitas menurut rencana akan melakukan pemantauan di 200 TPS. Hal ini untuk mengetahui proses para penyandang disabilitas saat memberikan suara dalam pemilu 2024 di TPS.
Joni Yulianto, dari sasana inklusi dan gerakan advokasi difabel atau sigab mengatakan, sejumlah hal yang KPU DIY lakukan perlu apresiasi, namun secara nasional penyelenggaraan.
Joni menambahkan bahwa, dengan lima kertas suara yang harus dicoblos maka penyandang disabilitas tertentu akan menghadapi kesulitan yang lebih tinggi. Mengulang pelaksanaan pemilu sebelumnya, pemilu belum serentak saja penyandang disabilitas mengalami kesulitan saat memberikan suara.
“Mereka juga membuat template untuk kertas suara DPD, itu saya kira perlu di apresiasi. Tapi secara nasional, saya kira hasil survei ini menyisakan kekhawatiran yang sangat besar. Karena katanya tidak valid dan lain-lain, sehingga penyelenggaraan pemilu secara umum tidak atau kurang inklusif. Maka dari itu, aksi kolektif bersama teman-teman pusat rehabilitasi akan melakukan pemantauan pelaksanaan pemilu 14 Februari besok. Kira-kira ada 200 TPS yang akan kita pantau untuk melihat sebagai sample, kira-kira apakah benar pelaksanaan pemilu ini sudah ramah dan inklusif untuk difabel,” ujar Joni Yulianto, Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel.
Widi, RBTV.