Bupati Kabupaten Bantul Abdul Halim Muslih, memenuhi panggilan Bawaslu Bantul untuk kepentingan klarifikasi. Dalam klarifikasi ini Bupati Bantul kapasitasnya sebagai saksi dan sudah memenuhi panggilan.
Bawaslu Bantul melakukan klafifikasi, beserta tim sentra penegakan hukum terpadu dari unsur Polres Bantul dan Kejaksaan Negeri Bantul. Klarifikasi ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti yang menguatkan adanya pelanggaran dalam kegiatan yang Kementrian Pertanian adakan dan lokasinya di Stadion Sultan Agung beberapa waktu lalu.
“Bagian dari mengumpulkan keterangan, beliau hadir sebagai Bupati, tentu beliau tahu kronologis dari situasi pada saat kegiatan Kementerian Pertanian. Kita menanyakan terkait hal-hal yang kemudian ada atau terjadi dalam kegiatan Kementerian Pertanian. Selain itu, ada juga panitia yang terlibat disana. Inikan prosesnya kamu mengumpulkan saksi sebanyak mungkin,” ujar Didik Joko Nugroho, Ketua Bawaslu.
Sementara Bupati Bantul usai memberikan klarifikasi Bawaslu Bantul mengungkapkan, pada acara yang dilaksanakan Stadion Sultan Agung dirinya kapasitasnya sebagai Bupati yang mendapatkan undangan dari panitia.
Bupati mengaku mendapatkan undangan dari panitia dan secara simbolis menerima bantuan pupuk untuk para petani Bantul, dan tidak tahu kalau caleg DPR RI yang juga akan hadir di tempat itu. Kegiatan waktu itu murni semua di handle oleh tim Kementerian Pertanian, bahkan Kabupaten Bantul juga tidak mengeluarkan anggaran apapun.
“Pada acara itu, saya mendapatkan undang sebagai Bupati Bantul. Saya hanya datang untuk klarifikasi, terkait posisi saya sebagai Bupati dan posisi Pemerintah Daerah dalam acara itu. Saya sampaikan kepada Bawaslu, Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang menyelenggarakan acara tersebut. Tempatnya di Bantul, di Lapangan Sultan Agung, dengan mengundang seluruh penyuluh pertanian, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, seluruh DI Yogyakarta,” ujar Abdul Halim Muslih, Bupati Bantul.
Delly, RBTV.