Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi mengatakan, saat ini perekaman E-KTP bagi pemilih pemula telah mencapai 99,75%. Jumlah pemilih pemula yang wajib rekam E-KTP sebanyak 748.410 orang, sementara yang telah melakukan perekaman hingga saat ini sejumlah 746.524 orang, sehingga masih ada 1000an orang yang belum rekam.

Kementerian dalam Negeri sebelumnya telah memberikan data pemilih pemula di Bantul yang belum melakukan perekaman E-KTP. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan jemput bola perekaman E-KTP di sejumlah sekolah SMA, SMK sederajat Negeri dan Swasta di Kabupaten Bantul.

Proses perekaman E-KTP juga dapat dilakukan bagi warga Bantul yang masih berusia 16 tahun. Namun demikian pencetakan E-KTP hanya dapat dilakukan pada saat pemohon telah berusia 17 tahun.

“penuntasan program rekam E-KTP untuk pemula di 2024 setelah kita selesai disekolah judulnya Disdukcapil untuk school jadi pemula yang sekolah sudah kita anggap selesai karna tinggal 1 2 kami sekarang fokus untuk menjadi anak-anak pemula yang nanti mau memilih itu di canva kami berharap kita jemput pula kekaungan ini bisa menyelesaikan tuntaskan marga pemula yang belum direkam E-KTP untuk bisa direkam geometrik”Jelas Bambang Purwadi (kepala Disdukcapil kab.Bantul)

DELLY, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *