Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan kasus tersebut berawal saat korba Susilo Iswanto 48 tahun warga Jetis Sendangsari Pajangan sedang membantu menyeberangkan kendaraan diketahui dari arah barat melintas ke timur pengendara sepeda motor Honda Beat AB-5361-RH yang dikendarai terduga pelaku pemukulan berboncengan dengan adiknya.
Saat pengendara sampai di simpang empat kauman kebetulan dari arah utara ada truk hendak berbelok ke barat sehingga pelaku tersebut diberhentikan oleh korban. Tetapi pelaku tidak mau berhenti dan terus melintas sehingga truk hampir saja menabraknya.
Kemudian pelaku berbalik arah menghampiri korban. Karena korban tidak bisa berbicara atau tuna wicara hingga terjadi pemukulan mengunakan helm oleh pelaku.
Korban melakukan perlawanan dengan mendorong pelaku hingga jatuh tetapi pelaku terus mengejar korban. Adik pelaku mengeluarkan senjata mainan plastik yang menyerupai pistol dengan mengacungkan ke atas untuk menakuti korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit pada kepala belakang dada kanan dan leher namun tidak ada luka pada tubuh korban.
“Viralnya penganiayaan pak ogah atau yang biasa menyeberangkan jalan. Korban SS 38tahun memang sebagai pak ogah atau buruh harian lepas yang tinggal di Pajangan Bantul. Namun karena viral dan ada unsur kejahatan atau kekerasan kami Bersama dibantu Polsek Pandak, Reskrim Polres Bantul akhirnya mengamankan 2 pelaku, namun yang satu masih dibawah umur. Yang pertama adalah WAS 22 tahun, yang bersangkutan menganiaya atau memukul menggunakan helm korban dan yang satu adalah RAD 17 tahun yaitu adik dari pelaku.” – Jelas AKP I Nengah Jeffri (Kasi Humas Polres Bantul).
DELLY RBTV.