Pria berusia 42 tahun ini menggunakan ijazah palsu dari Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Dengan bermodal ijazah palsu tersebut EA kemudian bekerja sebagai tenaga medis sepak bola. Tidak hanya di satu klub, EA bahkan melanglang di sejumlah klub sepak bola tanah air. EA juga sempat menangani timnas PSSI sebelum akhirnya bekerja di PSS Sleman dengan gaji 15 juta rupiah per bulan dan kemudian mendapat tambahan bonus sebesar 25 juta rupiah per bulan.
Namun manajemen PSS Sleman kemudian bersurat ke perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah. Surat manajemen PSS itu kemudian mendapat jawaban jika EA tidak pernah kuliah di perguruan tinggi tersebut.
Mendapat jawaban tersebut PSS melaporkan ke polisi. Namun sebelum ditangkap EA pamit pulang ke Palembang dan setelah itu tidak pernah terlihat lagi.
“Pada bulan November 2021 beredar kabar bahwa yang bersangkutan bukanlah seorang dokter dan ini sudah mendapatkan klarifikasi Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh pada tanggal 3 November 2021. Dan selanjutnya pada tanggal 1 Desember 2021 tersangka meminta izin kepada manajemen berpamitan pulang ke Palembang dengan alas an orangtua nya sakit dan tidak pernah kembali sampai dengan tertangkapnya tersangka pada saat ini.” – Jelas Kombes Pol Yuswanto Ardi (Kapolresta Sleman).
“Menurut pengakuannya, Barito Putra, Timnas U-19, Bali United, Madura United, Sriwijaya FC dan kembali lagi ke Timnas U-19, habis itu ke Kalteng Putra terakhir ke PSS Sleman.” – Jelas AKP Riski Ardian (Kasat Reskrim Polresta Sleman).
“PSS Sleman sangat menghargai itu, kalau tadi disebutkan PSS Sleman mempunyai kerugian sekitar 200, itu dinilai dari gaji yang selama itu tersangka dapatkan. Saya kira PSS Sleman bukan satu-satunya klub, klub di Indonesia juga ada yang pernah menjadi tempat dokter ini.” – Jelas Gusti Randa (Presiden Direktur PT PSS).
Tersangka EA dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun.
Untuk melengkapi pemberkasan, polisi mendapatkan barang bukti antara lain kontrak kerja dengan PSS, FC ijazah palsu, surat keterangan dari Universitas Syiah Kuala dan lainnya.
WIDI RBTV.