KPU kabupaten Bantul telah menyiapkan 11 lapangan di wilayah Bantul, yang akan menjadi lokasi kegiatan kampanye rapat umum terbuka yang digelar mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
Sosialisasi penetapan 11 lapangan dan jadwal kegiatan kampanye disosialisasikan kepada sejumlah perwakilan Parpol peserta Pemilu dan perwakilan calon DPD RI.
Komisioner KPU Bantul mengatakan, 11 lapangan terbuka yang akan menjadi tempat kampanye rapat umum terbuka di wilayah Bantul, diantaranya adalah lapangan Gandekan BambangLipuro, lapangan Jambidan Banguntapan, lapangan Dlingo, lapangan sembungan kasihan, lapangan Tirtomulyo Kretek, lapangan Caturharjo Pandak, lapangan Srimulyo Piyungan, lapangan parkir museum Pleret, lapangan Argodado Sedayu, lapangan Pendowoharjo Sewon dan lapangan Poncosari Srandakan Bantul.
“wilayah untuk kampanye rapat umum ada 11 lokasi untuk rapat umum itu kita sudah koordinasi dengan pemangku wilayahnya untuk kampanye ini tentu mengikuti Regulasi yang ada bahwa kampanye rapat umum ini boleh dilakukan sampe dilapangan 2 alun-alun 3 stadion dan yang ke 4 itu ada di tempat terbuka lainnya dan jam nya sudah ditentukan itu jam 8 sampai jam 18.00 maka kami menghimbau kepada peserta Pemilu untuk mengikuti Regulasi yang ada dan juga tentu mengikuti Regulasi yang lain juga tentang “Untuk kampanye metode dapat umum pada Partai Politik dengan wilayah yang lokasinya menjadi keamanan kemudian ketertiban tidak menggangu kenyamanan masyarakat misalnya dengan gerombolan dan sebagainya karna itu menjadi Regulasi nya Polres misalnya”Jelas Rahmawati (komisioner KPU Bantul)
Bagi Parpol pengusung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, bisa menyesuaikan dengan jadwal Paslon yang didukungnya.
KPU juga telah menentukan waktu pelaksanaan kampanye rapat umum terbuka mulai pukul 08.00 pagi hingga jam 18.00. KPU Bantul berharap para peserta kampanye mengikuti Regulasi yang ada. Dan ikut menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mengganggu kegiatan masyarakat.
DELLY, RBTV.