
Diketahui kampanye di jalanan, beberapa momen pemilu terakhir, kerap dilakukan dengan, menggeber sepeda motor, dengan knalpot brong, atau knalpot bukan standar.
Untuk mengantisipasi, aksi mengganggu kenyamanan, masyarakat tersebut, Satlantas Polresta Surakarta, kembali melakukan razia knalpot brong.
Polisi menyita setidaknya, 106 sepeda motor berknalpot brong. Jumlah tersebut merupakan hasil, razia antara 13 hingga 14 januari 2024.
Kegiatan ini juga sebagai, langkah antisipasi menjaga keamanan, jelang kampanye terbuka. Rencananya kampanye terbuka, akan dilakukan mulai, 21 Januari 2024.
“Saat ini mendekati dengan adanya pesta Demokrasi yaitu Pemilu kami berharap juga itu bisa mendukung dengan tertib lalu lintas, mendukung terkait sukses nya Pemilu di tahun 2024. Terkait dengan menertibkan peraturan lalu lintas ini pastinya 1 kami juga melaksanan kegiatan edukasi Binlu maupun penyeluhan, baik di bengkel-bengkel maupun di sekolah-sekolah dan di grup-grup Otomotif, kemudian yang ke-2 kami juga sudah melaksanakan terkait dengan penegakkan terkait dengan pelanggaran lalu lintas tersebut” Jelas Kompol Agung Yudiawan (Kasat Lantas Polresta Surakarta)
Selain menggiatkan razia, polisi juga mengimbau, petinggi Parpol dan, tim pemenangan tiap paslon, untuk dapat mengkoordinir para anggotanya, agar tetap menjalankan kampanye, dengan cara yang santun.
RIZKI BUDI PRATAMA, RBTV.