Pemuda berusia 20 tahun asal Blitar Jawa Timur, Didik Mulyono, terpaksa digelandang aparat kepolisisan sektor Jetis Kota Yogyakarta usai dilaporkan diduga telah melakukan tindak pencurian sebuah ponsel milik salah satu pegawai KAI, dan juga mengaku sebagai pegawai KAI yang bertugas sebagai masinis.

Kanit Reskrim POLSEK Jetis, AKP Madriyanto mengatakan, kasus bermula dari pertemuan tersangka dan korban di tempat makan di sekitar stasiun Lempuyangan. Di tempat tersebut, tersangka memakai seragam KAI untuk meyakinkan korban. Selanjutnya tersangka berkunjung ke kos korban, dan pada saat korban lengah, pelaku langsung mengambil ponsel korban dan langsung kabur.

AKP Madriyanto, Kanit Reskrim POLSEK Jetis mengatakan, “si pelaku ditawarin sama korban untuk ketemu lagi di tempat yang sama atau kalau memang tidak ada tempat nginap, boleh nginap di kosan milik korban. Pada malam pertama dia nginap disitu masih aman, kemudian tanggal 31 si pelaku nginap lagi di tempat kos nya si korban, kemudian sekitar pukul 1:30 ternyata pelaku keluar dari kos tanpa memberitahukan si pemilik atau korban. Kemudian dengan keluarnya pelaku itu ternyata membawa satu Hp yang saat itu sedang di charger di kamar korban.”

Menurut keterangan pelaku, dirinya nekat memakai seragam masinis dan mengaku sebagai pegawai KAI karena ingin membahagiakan orang tua nya, selain itu dirinya nekat mencuri karena butuh uang untuk pulang kampung Blitar.

AGUNG RISTIONO, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *